Selasa, 25 November 2008

Artikel Hukum Islam

Peran Negara Dalam Merevitalisasi Pengelolaan Zakat Sebagai Upaya Strategis Menanggulangan Kemiskinan di Indonesia

Oleh: Ria Casmi Arrsa
[Penulis adalah Mahasiswa Konsentrasi HTN Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Koms Hukum Brawijaya) Di samping itu Beliau Aktif Menulis berbagai Artikel Hukum]

 A. Pendahuluan
Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat. Kemiskinan sebagai bentuk ancaman merupakan paradigma yang telah ada sejak beridirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian dalam perkembangannya dampak krisis moneter pada tahun 1997 semakin memperparah perekonomian Indonesia. Sejak tahun inilah krisis moneter sebagai pintu gerbang dari segala permasalahan kompleks yang terjadi di Indonesia ke arah kondisi yang paling buruk. Inflasi melonjak ke level yang tinggi, pengaruhnya adalah bahan kebutuhan masyarakat melejit sampai pada tingkat di luar batas kemampuan daya beli sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hukum Islam dan Pengaruhnya Terhadap Hukum Nasional Indonesia

Oleh: Yusril Ihza Mahendra

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk ikut berpartisipasi dalam seminar tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang diselenggarakan mulai hari ini. Saya tidak dapat mengatakan bahwa saya adalah ahli di bidang Hukum Islam, mengingat fokus kajian akademis saya adalah hukum tatanegara. Namun mengingat topik seminar ini adalah transformasi syariat Islam ke dalam hukum nasional, maka titik singgungnya dengan hukum tata negara, sejarah hukum, sosiologi hukum dan filsafat hukum kiranya jelas keterkaitannya. Bidang-bidang terakhir ini juga menjadi minat kajian akademis saya selama ini.

 
Hidup ku Perjalanan ku © 2008. Template Design By: SkinCorner